Transparansi PBB

Realisasi Pajak Bumi & Bangunan Desa Cikondang

Apa Itu PBB & Mengapa Penting?

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan tanah dan bangunan. Dana PBB yang Anda bayarkan akan kembali ke desa sebagai Pendapatan Bagi Hasil. Uang inilah yang digunakan Pemdes untuk membangun jalan desa, saluran irigasi, dan fasilitas umum lainnya.

"Taat bayar pajak, desa kita semakin rancage!"

Total Capaian Desa Tahun 2026

0.0%

Target Total

Rp 30.000.000

Sudah Masuk

Rp 0

Sisa Target

Rp 30.000.000

Rincian Per Wilayah

Sulambitan
0.0%
Target: Rp 30.000.000
Realisasi: Rp 0
Chat WhatsApp
Survei Kepuasan
Lapor / Saran